==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== terkait bunga simpanan anggota koperasi (PMK 112/2010), disebutkan dlm hal bunga diterima s.d. 240rb/bulan, maka tarif final 0% dan tetap dibuatkan bukti potong ya. nah utk pelaporan SPT pph 4(2) nya ini WP menanyakan bagaimana karena tidak bisa jika pph terutangnya 0 ==== Jawaban ==== WP menggunakan e-SPT. Sudah diarahkan untuk mengisi 0% pada bagian tarif namun masih terkendala. Diarahkan ke KPP untuk teknis penginputannya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP