==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== bagaimana pembuatan bukti potong pph final atas undian yang penerimanya random dan tidak diketahui, dincontohkan pemberian hadiah di makanan sachet. ==== Jawaban ==== Untuk tarif PPh Final Pasal 4 Ayat 2 atas hadiah undian, punya maupun tidak punya NPWP maka tarifnya tetap sama, yaitu sebesar 25% dari jumlah bruto nilai hadiah. untuk pembuatan bukti potongnya di espt, silakan diinputkan NPWP 0 (nol) 15 digit ya, kalau sudah pakai ebuni konfirmasi ke kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH