==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Jika di dokumen PEB, nama eksportir dan pemilik barang tertulis nama forwarder, bukan nama WP. Apakah WP bisa laporkan DPP eskpornya? ==== Jawaban ==== Yang melakukan pelaporan PEB adalah pemilik barang, pastikan dokumen pebnya sesuai dengan yang ada di pasal 2 huruf l per-16/2021. Jadi kalau pemilik barang yg tercantum di PEB bukan nama WPnya melainkan nama eksportirnya, maka WP tsb gabisa menginputkan PEB tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH