==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau tanya mengenai pembayaran pph 4(2) pengalihan hak atas tanah dan bangunan, tarifnya kan 2,5% ya namun di spt hanya ada tarif 5% apakah saya harus input di e-phtb? ==== Jawaban ==== dipandu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH