==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== penjualan atas saham pendiri pada wp op, pemotong pajaknya dan pelaporannya apakah emiten atau wajib pajak ==== Jawaban ==== Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan atas saham pendiri dilakukan oleh emiten atas nama pemilik saham pendiri ke bank persepsi atau Kantor Pos dan Giro (KMK 282/1997) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH