==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== untuk pelaporan BC 25 pada e faktur yg terlanjur dilaporkan pada dokumen lain pajak masukan apakah harus di batalkan untuk kemudian di laporkan pada SPT induk bagian IIB ==== Jawaban ==== karena sampai saat ini inputkan BC 25 itu masih diinputkan dalam IIb maka silakan minta wp melakukan pembetulan saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL