==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== JHT dibayar perusahaan, PPhnya gimana ==== Jawaban ==== biaya bagi perusahaan (Pasal 6 ayat (1) huruf c UU Nomor 36 TAHUN 2008) Tidak menambah penghasilan bruto karyawan (Pasal 8 ayat 1 huruf c PER-16/PJ/2016) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT