==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== apabila ada perubahan penandatangan spt bagaimana cara perubahannya? ==== Jawaban ==== sepanjang masuk pengertian pengurus, bisa untuk menandatangani spt, tinggal ubah di profil espt-nya. apabila penandatangan fp berubah silakan ajukan pemberitahuan sesuai per-24/pj/2012 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK