==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== P3B atas jasa kena tarif berapa persen? ==== Jawaban ==== dilihat dulu yang menyerahkan jasa OP atau badan? kemudian apakah terdapat BUT di Indonesia atau tidak. kalau tidak ada BUT, berarti masuk ke pasal 7 P3B nya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA