==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP Upload FP namun reject dengan etax api 10037 Nilai PPN tidak sesuai. Itu bagaimana ya mas/mba? Padahal sudah disesuaikan dgn PPBJnya. ==== Jawaban ==== Dalam petunjuk pengisian SPT Masa PPN di lampiran PER-29/2015, dijelaskan: "Jumlah Rupiah PPN atau PPN dan PPnBM dihitung dalam satuan Rupiah penuh (dibulatkan ke bawah)." Sedangkan kalau aku lihat jumlah PPN yang diinputkan WP ini tidak pembulatan kebawah. Coba konfirm ke KPP ajaa yaa penginputannya apabila nilai PPN di PPBJ berbeda pembulatannya berbeda supaya ngga reject. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR