==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== JKK (Untuk perusahaan yang masuk program Jamsostek) yang dibayar oleh pemberi kerja apakah menambah penghasilan bruto karyawan? ==== Jawaban ==== Dalam menghitung PPh Pasal 21, premi tersebut digabungkan dengan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA