==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau bukti potong lebih dari satu maka akan KB atau LB spt tahunananya? ==== Jawaban ==== kemungkinan akan KB, karena PTKP di bukti potong ada masing2, sementara di spt tahunan hanya 1, namun silakan diisi dengan lengkap dan benar dulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS