==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dividen yang diterima oleh WPLN apakah mendapatkan fasilitas? ==== Jawaban ==== tidak. karena di PMK 18/2021, yang dapat menjadi bukan objek pajak adalah dividen yang diterima oleh WPDN ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA