==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mas mbak wp menanyakan petunjuk teknis pengisian DTP pph pasal 21 npwp suami yg digunakan untk istri ==== Jawaban ==== Di SE 44 th 2021 kan disebutkan ya , mas "dalam hal pegawai menggunakan NPWP suami, dicantumkan nama suami didepan nama pegawai yang bersangkutan." Untuk Penulisan namanya seperti ini arahan dari TIKnya : Nama suami/nama istri atau Nama suami//nama istri ya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FF