==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp punya alat mesin berat konstruksi, harusnya masuk kelompok 4, tp wp pakai kelompok 1. ==== Jawaban ==== Dijelaskan bahwa WP bisa mengajukan masa manfaat sesungguhnya atas alat tersebut, tp dengan permohonan. Jk tdk memenuhi syarat permohonan tsb maka wp bisa pembetulan spt menggunakan ketentuan pembetulan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS