==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kebetulan tadi sudah input transaksi dan nominal. pada saat kapan ya nominal PPn akan berubah dgn tarif 1%?, Kami perusahaan bergerak di bidang jasa (travel) ==== Jawaban ==== di PMK-121/PMK.03/2015 disebutin untuk penyerahan jasa biro perjalanan wisata dan/atau Jasa agen perjalanan wisata berupa paket wisata, pemesanan sarana angkutan, dan pemesanan sarana akomodasi, yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi/imbalan atas penyerahan jasa perantara penjualan adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih; jadi DPP nya adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih; dipandu p ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS