==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP Non TA terima uang tunai 2015 namun 2017 sdh berubah menjadi saham ==== Jawaban ==== Harta berupa saham, bisa ikut kebijakan II, untuk harta berupa uang tunainya karena ga ikut TA sebetulnya sdh daluwarsa namun tidak dilarang kalau WP mau ikutkan kebijakan I juga ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK