==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Hi min tax @kring_pajak mau tanya, untuk pergantian pengurus perusahaan cabang, apakah yg ttd form permohonan perubahan data dll direktur pusat? Atau kepala cabang perusahaan cabang? ==== Jawaban ==== form perubahan data cabang dittd oleh pengurus cabang ya mas, bisa kepala cabangnya, sepanjang masuk pengertian pengurus ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS