==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Dividen dipotong PPh final, apakah bisa dilakukan pemindahbukuan ke perusahaan? ==== Jawaban ==== Dividen kpd OP yg sudah terlanjur dipotong final. Dapat dipbk sepanjang blm diperhitungkan dlm spt ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM