==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== mas mba izin, WP salah klik KSWP. utk UMKM maka harusnya pajak yang dikenakan itu PPh 4 (2), namun pada saat KSWP klik fasilitas pengurangan PPh Pasal 25 dan sudah saya cetak permohonannya, dan ada keterangan harus melapor realisasi. Apakah itu berpengaruh? ==== Jawaban ==== kudunya kalau umkm kan dia gaada pph 25 ya. kalau udh terlanjur, konfirm kpp ya. tkt nya nanti dipertanyakan d kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H