==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika dalam satu fp ada potongan harga, untuk dasar perhitungan PPh 23 menggunakan harga jual setelah pemotongan harga atau sebelum pemotongan harga? ==== Jawaban ==== klausul dpp pph 23 jasa adalah jumlah bruto, definisi jumlah bruto ada di pmk 141 2015, ketentuan tentang jumlah/nilai yg bisa dikeluarkan dari jumlah bruto ada di pmk yg sama juga ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG