==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP OP nerima warisan bapaknya tidak ada NPWP dan tidak ada lapor SPT. Anaknya bisa lapor? ==== Jawaban ==== Kalau warisan sudah terbagi dan harta itu menjadi harta si anak pada tahun pajak bersangkutan maka bisa dilaporkan di bagian harta ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR