==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP UMKM kalau dibawah 500juta omsetnya saat laporan SPT Tahunan, omset perbulannya ditulis tidak? ==== Jawaban ==== Petunjuk tekhnis pelaporannya belum ada. Untuk omsetnya tetap dilaporkan ke SPT Tahunan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ