==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS: harta portfolio (private equity) di bank itu apakah termasuk kas setara kas ya? pengakuan di ppsnya senilai harga pasar per 31 des 2020 atau bagaimana ya? ==== Jawaban ==== untuk hal ini silahkan wp yang menentukan sesuai dengan lampiran PMK-196/2021. kalau masih tidak dapat menentukan maka silahkan konsultasikan ke kpp. untuk kas setara kas menggunakan nilai pada akhr tahun. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP