==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== izin bertanya Mas/Mbak kalo WP dapat warisan tanah yg perolehannya tahun 1983, apakah bisa ikut PPS Kebijakan I? ==== Jawaban ==== Dijelaskan secara normatif siapa saja yang bisa ikut kebijakan 1. Untuk WP yang sebelumnya tidak ikut TA tidak dilarang jika ingin ikut kebijakan 1. Tetapi untuk harta yg diperoleh tahun 1983 tersebut belum ada penegasannya, silakan konfirmasikan ke KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP