==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Penyerahan JKP oleh pengusaha KPBPB ke TLDDP namun dapat fasilitas PPN Tidak Dipungut (Perusahaan Niaga Nasional- ==== Jawaban ==== Karena ada fasilitas PPN Tidak Dipungut, tidak ada pembuatan SSP/FP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW