==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk perhitungan pensiun perhitungan progresif nya masih sama dengan batas di bawah 50jt TIDAK KENA pph? aturannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010? ==== Jawaban ==== iya masih sama ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H