==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Jika barang dikembalikan dan diganti dengan barang yang berbeda apakah dianggap retur? ==== Jawaban ==== kondisi tidak dianggap retur apabila Pengembalian BKP dianggap tidak terjadi dalam hal BKP yang dikembalikan diganti dengan BKP yang sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya. (Pasal 2 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR