==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== di Spt masa pph 21 april 2021 yang normal hasil penghitungannya kurang bayar, sudah dibayarkan. Spt pembetulan 1 hasilnya lebih bayar, sudah dikompensasi ke masa mei, dilakukan pembetulan 2 hasilnya lebih bayar lebih banyak drpd pembetulan 1.jadi lb yang dikompen di pembetulan 2 yang mana? ==== Jawaban ==== angka 17, tapi LB di pembetulan 1 angka 17 juga bisa dikompen ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF