==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP beli emas dipungut PPh 22, lalu emas tersebut dibagikan kepada distributor sebagai hadiah pencapaian penjualan. PPh nya seperti apa? PPh 22 yang dipungut ketika beli bisa dikreditkan? ==== Jawaban ==== Bisa dikreditkan (Pasal 28 UU PPh). Untuk pengenaan PPh bagi-bagi emas tersebut mengacu ke SE-24/2018. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW