==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PT A punya saham di PT B, mau di hibahkan ke PT C. PPh nya ? ==== Jawaban ==== karena gak masuk hibah yg bukan objek pajak, maka bagi penerima merupakan objek PPh. bagi si pemberi jika ada keuntungan (selisih antara nilai pasar - nilai buku) dikenakan PPh ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF