==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SPT Badan, pemindahan dari final ke umum. alur SPT Tahunan dan PPh 25 tahun mendatang? ==== Jawaban ==== tarif x Ph. Kena pajak untuk menghitung PPh terutang. Sedangkan untuk PPh 25 dihitung ulang mengeluarkan penghasilan yang insidentil dihitung ulang PPh terutang dikurangi kredit pajak selain PPh 25, lalu dibagi 12 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW