==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PT A pake jasa EO PT B, ada pemberian hadiah atas kegiatan tsb ke op, yg potong pph 21 siapa? ==== Jawaban ==== Penyelenggara kegiatannya, kalo PT A berarti PT A yang potong. PER-16/PJ/2016 Penyelenggara kegiatan adalah orang pribadi atau badan sebagai penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada orang pribadi sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP