==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== sudah keburu menerbitkan 070 tapi lupa mencentang uang muka, bisakan menjadi FP pengganti dengan SPPB yang sama? ==== Jawaban ==== di coba dulu, apabila gabisa coba sekalian semua barang di gabung di dalam 1 FP pengganti yang sama ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS