==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== mas/mba izin bertanya. Untuk fokumen PEJKP kan nomornya dibuat sendiri oleh wp, misal EJKP-00001. Saat input di efaktur kalau barang kan nopeb#noaju, berarti untuk JKP diganti dengan EJKP00001#noaju ya? Atau formatnya gimana ya?? Terima kasih.. ==== Jawaban ==== untuk pengisian nomor dokumen di efaktur, sesuaikan dengan nomor dokumen PEJKP nya, yaitu no kode dan no seri ya rekha. Untuk format #noaju hanya untuk bkp berwujud. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG