==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Siang mas mbak. Mohon maaf izin bertanya sebelumnya mas mbak, saya kurang paham pertanyaan dari WP, apakah yg dimaksud WP NKB ini TLDDP di luar daerah kawasan berikat? jika iya, maka transaksi yg memperoleh fasilitas tidak dipungut apakah atas penyerahan BKP saja, dan JKP-nya terutang pajak dg kode 01? Terima kasih sebelumnya mas mbak. https://twitter.com/choizzy/status/1484405644711055360 ==== Jawaban ==== sepertinya sih gitu kalo baca dari kalimat wp. tapi coba digali aja ya. apakah yang dimaksud NKB ini adalah TLDDP dan KB ini adalah kawasan bebas. Lalu jelaskan ketentuan terkait penyerahan dari TLDDP ke kawasan bebas. Untuk penyerahan barnag berwujud bisa menggunakan FP 07 selama memang prosedur untuk memperoleh fasilitas terpenuhi seperti endorsement dsb. kalau untuk jasa, menggunakan fp 01. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP