==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ada transaksi BOT atau bangun guna serah itu.. nah untuk useful lifenya kalau secara pajak amortisasi nya berapa tahun ya? ==== Jawaban ==== Biaya yang dikeluarkan untuk mendirikan bangunan dalam rangka BOT, dianggap sebagai nilai perolehan investor untuk mendapatkan hak menggunakan/ mengusahakan bangunan tersebut. Dan nilai peroleh tersebut diamortisasi dalam jumlah yang sama besar setiap tahun selama masa yang sama besar setiap tahun selama masa perjanjian BOT (Bangun Guna Serah/Build Operate and Transfer) KMK 248/KMK.04/1995 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1491 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK