==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pp 94 pasal 15 ayat 1 huruf b. definisi terutangnya penghasilan ybs itu bagaimana? ga dijelasin kan ya di ketentuan apakah base om invoice, pencatatannya siapa dll. konfirm kpp? ==== Jawaban ==== balikin ke terutang sesuai SAK.. terutang dari sisi pemotongnya berarti ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR