==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Mohon informasinya apakah ada ketentuan perpajakan yang mengatur tentang Escrow Account? Terimakasih ==== Jawaban ==== apakah ada jasa agent escrow nya? Kalo misal ada tagihan fee atas jasa escrow maka itu terutang ppn jika yang menyerahkan jasa adalah PKP. untuk aspek PPNnya mengikuti penegasan S 497 th 2005. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD