==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP ikut TA, ada tabungan 500jt blm diikutkan TA, pada waktu 31 Desember 2020 menjadi 700jt, mau ikut PPS kebijakan 1 dan 2, bagaimana? ==== Jawaban ==== Untuk kebijakan 1 berarti harta perolehan 1985 - 2015 dalam hal ini adalah tabungan 500 juta. Untuk selisihnya, apabila harta tersebut merupakan perolehan 2016-2020 maka menjadi objek PPS kebijakan 2 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ