==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph 22 atas sawit itu atas pembelian atau penjualan? ==== Jawaban ==== Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan "pembelian" bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. Selebihnya ada di SE 70/PJ/2015 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM