==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pegawai menerima bonus atas pencapaiannya, bonus diberikan dalam bentuk emas. Untuk DPP pemotongan PPh 21 atas bonus berupa emas ini menggunakan nilai perolehan emas atau harga emas saat ini? ==== Jawaban ==== DPP untuk pemotongan pph pasal 21 adalah, jumlah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah seluruh jumlah penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 yang diterima atau diperoleh dalam suatu periode atau pada saat dibayarkan. Untuk pembayaran penghasilan menggunakan emas nilai yg digunakan yg mana dicoba konfirmasi kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR