==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saat terutang pph 23 atas jasa ==== Jawaban ==== saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian atau faktur (seperti: royalti, imbalan jasa teknik atau jasa manajemen atau jasa lainnya). (penjelasan pp 94 pasal 15 ayat 3) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR