==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wna dapat warisan dari ortunya di indo, trus ada pengalihan tanah dan/atau bangunan. untuk pmbuatan kode billingnya gimana? ==== Jawaban ==== spln ga wajib npwp, untuk pembuatan kode billing bisa minta dibuatkan kpp atau di kita juga bisa ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS