==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== penjualan aset tanah oleh PKP apakah bisa 16D? tp tidak berhubungan dengan kegiatan usaha ==== Jawaban ==== pada prinsipnya, penjualan tanah oleh PKP tersebut tetap terutang PPN. apabila tidak memenuhi syarat 16D karena tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha, maka nanti di fakturnya menggunakan kode 01 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP