==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== #15Q: Pagi. Kalo di SPT sebelum pembetulan ada lampiran SSP(di ceklis bag.D no 7) dan di SPT pembetulan tdk ada kurang bayar, apakah bag.D no 7 tetap di ceklis? Karena kan ga ada lampirannya, seperti twt sebelumnyam tks Kalau Nihil di pembetulan apa perlu di centang dokumen SSP nya? ==== Jawaban ==== #15A: secara ketentuan tidak perlu di ceklist, tapi jika nanti secara sistem terkendala karena pada bagian ssp tidak diceklis, silakan di tambahkan ceklis aja gapapa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF