==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pemusatan per 11 - kalau wp ini cabangnya di pratama, pusat di kpp bkm ppnnya brti ikut pemusatan ke madya ? gabisa mengajukan pindah pemusatan ? ==== Jawaban ==== kalau pusat terdaftar di BKM, pemusatan PPNnya dipusatkan ke pusat yang terdaftar di KPP BKM ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL