==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== suami meninggal tahun 2000, warisan berupa toko diberikan ke istri. istri tidak punya npwp. isti meninggal tahun 2021, warisan berupa toko belum terbagi, istri belum punya npwp samsek. ikut PPS? ==== Jawaban ==== pps hanya untuk op dan badan. WBT tidak termasuk. atas WBT, silakan daftarkan NPWP baru untuk mengadministrasikan penghasilan yg diperoleh dari WBT tsb. ketika selesai dibagikan, silakan hapus npwp wbt tsb. jika sudah dibagi ke ahli waris, dan ingin ikut PPS, perhatikan tahun perolehan bagi ahli waris. ingat bahwa PPS kebijakan 2 adalah untuk harta perolehan 2016-2020 saja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK