==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS : pelaporan spt tahun 2020 itu apakah masuk harta pengungkapan? ==== Jawaban ==== jiks belum melaporkan spt tahun 2020 maka Wajib Pajak orang pribadi wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 yang mencerminkan harta yang telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi sebelum Tahun Pajak 2020 yang disampaikan sebelum Undang-Undang ini diundangkan ditambah harta yang bersumber dari penghasilan pada Tahun Pajak 2020; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL