==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== eform SPPH. bagian A daftar harta, hutangnya udah diisi. lalu bagian B juga sudha diisi rincian hutangnya. namun muncul notif hutang tidak sesuai ==== Jawaban ==== pastikan daftar hutang di tabel B sudah sama nominalnya dengan jumlah utang di tabel A. perhatikan juga bahwa hutang yg bisa diakui sebagai pengurang oleh OP peserta TA tsb hanya 50% dari nilai harta tambahan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK